“Kuliah Pakar: Etika Legal Praktik Profesional dalam Pelayanan Keperawatan Home Care di Era Revolusi Industri 5.0”

Narasumber, Ferry Amuriawan SH, C. Med

Surakarta, 1 Februari 2024/ 20 Rajab 1445 – Program Studi DIII Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan ITS PKU Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan Kuliah Pakar yang mengangkat tema “Etika Legal Praktik Profesional Nursing Home Care dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hukum dan etika profesi keperawatan, khususnya dalam aspek legal dalam melakukan Asuhan Keperawatan.

Dalam kuliah pakar ini, mahasiswa mendapat kesempatan untuk mendengarkan wawasan dan pengalaman dari narasumber utama, Ferry Amuriawan SH, C. Med. Beliau merupakan seorang ahli hukum yang juga pemilik Lentera Home Care Pati. Acara ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang komprehensif terkait etika legal praktik profesional nursing home care di tengah revolusi industri 5.0.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan karakter mahasiswa DIII Keperawatan ITS PKU Muhammadiyah Surakarta. Dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait hukum dan etika profesi keperawatan, diharapkan lulusan program studi ini mampu menjadi perawat yang terampil, berkarakter islami, unggul dalam bidang home care, serta memiliki wawasan enterpreneur dan reputasi tinggi di tingkat nasional dan internasional.

Kuliah pakar dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Yuli Widyastuti, S.Kep.,Ns.,M.Kep. Beliau menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan ilmu keperawatan di kampus ITS PKU Muhammadiyah Surakarta.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium ITS PKU Muhammadiyah Surakarta ini diikuti sebanyak 178 mahasiswa. Hal ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pemahaman etika legal praktik perawat home care di masa mendatang.

Dengan diadakannya kuliah pakar ini, harapannya mahasiswa dapat lebih memahami dan menerapkan etik legal praktik perawat home care. Mereka diharapkan dapat mengetahui syarat-syarat mendirikan praktik mandiri perawat profesional dalam melakukan asuhan keperawatan pada layanan home care. Semua ini menjadi langkah awal menuju terbentuknya lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki landasan etika yang kuat dalam profesi keperawatan.

Leave a Reply

Recent Comments

    Categories