Akhlaq dalam Bermedia Sosial

Akhlaq dalam Bermedia Sosial

Oleh : Suyanto, S.Ag.,M. PdI

Percepatan  teknologi informasi semakin berkembang pesat di era modern ini, tak dapat dipungkiri bahwa teknologi merupakan aspek penting bagi kehidupan. Kemajuan teknologi dapat memudahkan pekerjaan-pekerjan manusia yang semula serba manual dan beralih kedigital. Tentunya perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif saja namun juga banyak membawa dampak negatif, namun masih banyak masyarakat yang belum mengerti akan sikap yang harus di ambil dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. Terutama dalam menghadapi era digital seperti saat ini banyak kejahatan-kejahatan yang dilakukan.

Era digital ini sudah menjadi fenomena  semua kalangan sudah menggunakan fasiilitas smartphone, bisa dikatakan telah menjadi candu, penggunanya akan selalu ketagihan. Smartphone sudah menjadi pemandangan umum dari kota sudah merambah ke pelosok desa. Gencarnya arus informasi di era digital diperlukan kesadaran dan kearifan dalam mengolah informasi. Setiap detik informasi baru diterima dan sering tidak punya waktu untuk mengolah dan mencernanya. Akhlak dalam bermedia sosial sangat penting bagi khususnya para mahasiswa dan umumnya umat Islam. Ada beberapa adab yang dapat diterapkan ketika menggunakan media sosial, diantaranya adalah :

Pertama, Muraqabah  yaitu Kesadaran seorang muslim bahwa dia selalu berada dalam pengawasan Allah Swt. Allah SWT berfirman dalam al-qur’an surat  al-Hadid:  ayat 4

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

 

Artinya “Dan Dia adalah besertamu di mana saja engkau semua berada.”  

 

Dan Allah SWT berfirman dalam al-qur’an surat  ali-lmran ayat 5

إِنَّ اللَّهَ لَا يَخْفَىٰ عَلَيْهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ

Artinya “Sesungguhnya bagi Allah tidak ada sesuatu yang tersembunyi baik di bumi ataupun di langit.”

 

Bentuk muraqabah dalam bermedsos adalah sikap kehati-hatian, tidak reaksioner ketika membaca berita, cek kebenarannya, sumbernya sehingga tidak segera mengambil keputusan yang istilah jawanya  “grusa-grusu”, kemudian juga tidak sembarangan menerima share sesuatu yang tidak jelas sumber kebenarannya. Sikap  kehati-hatian dalam bermedsos juga akan mendorong kejujuran, karena kesadaran apapun yang dikerjakan selalu diawasi dan dicatat. Dalam hal muraqabah hanya dimiliki oleh orang beriman kepada Alloh SWT, karena pengawasan ini sifatnya ghaib maka landasannya adalah iman, bagi mereka yang tidak beriman takutnya hanya pada yang nyata saja.

Kedua, bertanggung jawab, menurut kamus Bahasa Indonesia bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.  Maka dapat dimaknai bahwa tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja.

Tanggung jawab merupaka ciri orang beragama, dalam alqur’an surat al-Mudatstsir ayat 38 Alloh SWT berfrman :

 

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

 

Artinya : “tiap-tiap diri (individu) bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”.

Perwujudan sikap bertanggung jawab ketika bermedia sosial adalah merasa bertanggung jawab karena menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu. Ketika akan memulai dengan membaca Basmallah dan menyadari sepenuhnya dalam hal apapun akan dimintai pertanggungjawaban baik dihadapan Alloh SWT maupun manusia. jika kesadaran ini hadir maka akan muncul sikap hati-hati dan teliti sebelum mengirim pesan atau mengirim materi-materi melalui media sosial. Disisi lain sikap bertanggung jawab ketika bermedsos juga merupakan kesadaran bahwa posisi manusia bukan hanya sebagai makhluk individu tetapi juga sosial, maka pada dimensi sosial akan muncuk kesadaran berkaitan dengan hak-hak orang lain tentang kebenaran, ketenteraman sehingga dalam menggunakan medsos akan berpijak pada kebahagiaan orang lain.

Tanggung jawab sangat erat kaitannnya dengan kewajiban. Kewajiban merupakan sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewjaiban merupakan bandingan terhadap hak. Misalnya sebagai mahasiswa maka kewajibannya belajar, dengan begitu maka telah memenuhi kewajiban sebagai mahasiswa dan berarti telah bertanggung jawab dan hak orang tua adalah memperoleh informasi berkaitan hasil ujian anaknya dengan hasil belajar yang baik.

Ketiga,  azas manfaat, kemajuan teknologi merupakan keniscayaan dan merupakan sesuatu imbas dari kemajuan dan perkembangan zaman, oleh karena dengan teknologi maka harus dimanfaatkan unutk kepentingan memudahkan dalam rangka pekerjaan manusia, misalnya ada traktor pembajak sawah, mesin tanam padi, mesin panen padi, dan lainnya dengan alat-alay tersebut maka memudahkan pekerjaan. Disisi lain pada bidang teknologi dengan segala kecanggihannya sekrang pengguna teknologi dapat memanfaatkan teknologi tersebut diantaranya marketing online media promosi dagangan, gojek, go food, go pay, zoom meeting dan google meet dan lain sebagainya. Meskipun kemampuan fisik manusia terbatas, misalnya pandangan, pendengaran, begitu pula kekuatan dan keterampilan tangan dan kakinya,dengan teknologi dapat dimudahkan.

Akal‑pikiran manusia mampu mendayagunakan segala yang Allah ciptakan di bumi ini. Kemampuan itu memang telah ditentukan oleh Allah Swt sebagaimana Allah nyatakan dalam firman‑Nya

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya:      “Dan  Dia  menundukkan  untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir” (QS. Al-Jatsiyah (45):13).

Memperoleh kemudahan dalam hidup dengan mengembangkan potensi diri dan dengan memanfaatkan segala yang Allah tundukkan bagi manusia di alam ini sejalan dengan kehendak Allah. Allah menghendaki manusia memperoleh kemudahan, dan tidak menghendaki menghadapi kesusahan hidup. Hal itu dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya:

… الْعُسْرَ كُمُ يُرِيْدُ بِوَلاَ الْيُسْرَ بِكُمُ يُرِيْدُ اللهُ

Artinya:      “Allah menghendaki kemudahan bagimu,  dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al-Baqarah  :185).

Allah menyatakan, bahwa memang Allah sengaja memberikan berbagai kemudahan kepada manusia agar manusia hidup dengan mudah.

لِلْيُسْرَى وَنُيَسِّرُكَ.

Artinya:      “Dan Kami memberimu kemudahan agar kamu memperoleh kemudahan”. (QS. al‑A’la  : 8)

Keempat, selektif menerima informasi, sikap selektif  dalam menerima setiap informasi berita, setiap fenomena merupakan langkah cerdas agar terhindar dari sesuatu yang dapat merugikan. Kita dilarang menurut saja atau dalam isitlah jawa “nurut” dengan tidak menyelidiki sebab akibat.

Firman Alloh dalam Q.S Al-Isra’ ayat 36

 

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ اِنَّ السَمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلئِكَ كَا نَا عَنْهُ مَسْئُولاً

 

Artinya :

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya

 

Perwujudan sikap selektif dalam bermedia sosial adalah kita diharuskan untuk menggunakan akal dan pikiran kita dan juga meminta petunjuk hanya kepada Allah SWT dan merujuk pada orang-orang yang memiliki kompetensi dalam kepentingan urusan keduniaan sehingga kita tidak masuk dalam kesesatan melainkan kebenaran. Jalan yang dipakai jangan hanya taqlid saja tanpa mengetahui apakah benar sesuai dengan ketentuan.

Dalam bermedia sosial  kita harus memiliki etika untuk tidak mengikuti apa-apa yang tidak kita lihat, dengar, maupun yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Dan kita dilarang berbuat atau mengatakan hanya berdasarkan dugaan, tanpa pengetahuan yang benar karena prasangka tidaklah dibenarkan  sehingga dikhawatirkan akan menyesatkan orang lain. Sebagaimana Firman Alloh dalam surat Al-Hujurat ayat 6, kita diingatkan supaya hati-hati dan tidak asal percaya begitu saja .

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.

Haram berkata atau berbuat tanpa didasari oleh ilmu, karena dapat menyebabkan kerusakan. oleh karena itu kita tidak  boleh mengikuti apa yang kita tidak mengetahuinya karena kelak akan ditanyakan anggota badan ini pada hari kiamat tentang apa yang telah diperbuat manusia.Maka dengan selektif inilah InsyaAlloh dalam bermedia sosial akan dapat mendatangkan kebaikan dan maslahat bagi khalayak karena menggunakan rambu-rambu yang digunakan sebagai dasar.

Wallahu a’lam bishawab.

Leave a Reply

Recent Comments

    Categories