Sumpah Profesi Prodi S1 GIZI ITS PKU Muhammadiyah Surakarta

 

Program studi S1 Gizi ITS PKU Muhammadiyah Surakarta melakukan sumpah profesi bagi mahasiswa lulusannya. Dalam upacara pengambilan sumpah profesi tenaga kesehatan S1 Gizi angkatan IV , ITS PKU Muhammadiyah Surakarta meluluskan sebanyak 39 mahasiswa.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pada pasal 44 ayat 2 dan ayat (3) poin (d) dan (e) menyebutkan bahwa untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR) yang diberikan oleh konsil masing-masing tenaga kesehatan setelah memenuhi syarat. Salah satu syarat tersebut adalah memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi (d) dan membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi (e). Pengucapan sumpah/janji profesi ini merupakan salah satu syarat memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dan Pengakuan sebagai anggota profesi gizi.

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan di Swiss bellin purwosari,Surakarta, Sabtu (28/12/2019). Acara ini tidak hanya diikuti oleh pihak internal dari ITS PKU saja, namun juga diikuti UMS,Undip, Unsoed dan UIN. Dari internal ITS PKU Muhammadiyah Surakarta di hadiri Wakil Rektor 1 Ibu. Cemi Nur Fitria,S.Kep,Ns,M.Kep, Ka.Prodi S1 Gizi Ibu Tuti Rahmawati,S.Gz,M.Gz. Dan dari pihak PERSAGI dihadiri oleh Bambang Supangkat, SKM.MSi  selaku Ketua DPD PERSAGI Jawa Tengah.

Ketua DPD PERSAGI Jawa Tengah Bambang Supangkat, SKM.MSi dalam sambutannya menceritakan Tenaga gizi ini diharapkan dapat memenuhi jenis dan kualifikasinya sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan di tempat kerja serta peraturan perundangundangan yang ada serta untuk memenuhi persyaratan profesional dan administrasi tenaga profesi gizi  agar dapat memperoleh STR dan berkomitmen mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi gizi sesuai kualifikasi jenis tenaga gizi, maka DPD PERSAGI Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sumpah/Janji Profesi Gizi bagi tenaga gizi di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

 

.

Leave a Reply

Recent Comments

    Categories